LOAD LINE MARK ( lambung Timbul )
PENGERTIAN LOAD LINE MARK
Pengertian load line adalah suatu
sertifikat yang di trbitkan oleh pemerintah negara kebangsaan kapal,berdasarkan
perjanjian internasional (monvensi) tentang garis muat dan lambung timbul (free
board) yang memberikan pembatasan garis muat untuk tiap tiap musim atau daerah
atau jenis perairan di mana kapal berlayar.
I.2 PENERAPAN
Standar ini berlaku bagi kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yangbelum memiliki
sertifikat garis muat sesuai dengan International LoadLine Convention 1966 ILCC ’66 yang
beroperasi secara tetap minimal 3(tiga) bulan di dalam Daerah Pelayaran Kawasan Indonesia. Persyaratan lebih lanjut sesuai dengan area pelayaran.
Jika suatu ketentuan pada Konvensi Garis Muat atau ketentuan lain dalam standar ini
mensyaratkan hal tertentu yang mencakup pemasangan, bahan, perlengkapan atau peralatan,
atau yang sejenisnya, untuk dipasang atau dibawa di atas suatu kapal, atau suatu
perlengkapan tertentu dibuatdalam suatu kapal, Menteri terkait dapat mengijinkan hal tertentu sebagai pengganti yang mencakup pemasangan, bahan, perlengkapan atau peralatan, atau yang sejenisnya, untuk dipasang atau dibawa, atau perlengkapan lainnya dibuat, dengan syarat hal pengganti tersebut yang mencakup pemasangan, bahan, perlengkapan atau peralatan, atau yang sejenisnya, atau perlengkapan tersebut, adalah setidaknya mempunyai efektifitas sama sebagaimana disyaratkan oleh standar.
I.3 KAPAL KAPAL YANG TIDAK TERMASUK
·
Kapal militer dan pemerintah yang tidak digunakan untuk tujuan komersial
·
Kapal pesiar yang tidak untuk perdagangan
·
Suatu kapal yang beroperasi hanya berdasarkan jumlah maksimum penumpang yang diijinkan diangkut sebagai kapal perairan tenang atau kapal perairan tenang sebagian.
I.4 MARKA SARAT
Semua kapal harus memperlihatkan pada haluan dan buritan, pada tiap lambung
, diukir
atau dilas untuk kapal baja, diukir pada pelat setidaknya sedalam 3 mm untuk kapal kayu, ditunjukkan secara setara untuk struktur dari bahan selain baja dan kayu, dicat hitam di atas dasar yang berwarna muda, atau dengan warna putih atau kuning di atas dasar yang gelap suatu skala sarat, dengan interval 10 cm, dengan gambar suatu tinggi sedemikian sehingga bila gambar
tersebut masuk kedalam air menunjukkan kenaikan sarat sebesar 10 cm.
Komentar
Posting Komentar